Kamis, 07 April 2011

SOAL HUKUM PERDAGANGAN

1. Pengertian hukum perdagangan internasional adalah
a. bidang hukum yang berkembang cepat
b. hukum antara dua orang atau lebih didalam lapangan harta kekayaan dimana satu pihak mempunyai hak dan pihak yang lain mempunyai kewajiban atas suatu prestasi.
c. Hukum yang mengatur hubungan antara perorangan di dalam masyarakat.
d. A,b,dan c benar.

Jawab : A

2. Macam – macam prinsip dasar hokum internasional adalah
a. Prinsip Dasar Kebebasan Berkontrak.
b. Prinsip Dasar Pacta Sunt Servanda.
c. Prinsip Dasar Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase.
d. A, b dan c benar.

Jawab:D

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger