Senin, 10 Oktober 2011

kalimat argumentasi dan penalaran

UE Pertimbangkan Beri USD34 M untuk Utang Yunani
BERLIN – Uni Eropa dikabarkan dapat memberikan bantuan dana untuk utang bersyarat Yunani hingga 25 miliar euro atau setara USD34 miliar.
Dilansir dari AFP, Minggu (21/2/2010), jumlah masing-masing negara yang memberikan kontribusi utang tersebut akan dihitung sesuai dengan posisi mereka di Bank Sentral Eropa.
Oleh karena itu Jerman akan memberikan kontribusi hampir 20 persen dari paket bantuan potensial, setara dengan hingga lima miliar euro, yang akan dibuat pada bagian kredit dan jaminan.
Seperti diketahui, para pemimpin Eropa telah berjanji sebagai solidaritas mereka untuk membantu Yunani, yang memiliki total utang diperkirakan mencapai sekira 300 miliar euro. Kendati demikian pihak Uni Eropa belum mengumumkan apapun mengenai bantuan keuangan yang konkret.
Uni Eropa sendiri telah mengkonfirmasi serangkaian langkah-langkah untuk menempatkan bantuan atas utang Yunani di bawah anggaran pengawasan yang baru.
Yunani berkomitmen untuk mengurangi defisit publik sebesar 12,7 persen dari produk domestik bruto sebanyak empat persen selama 2010. Adapun batas dari negara-negara tunggal di zona mata uang Euro akan dikenakan sebesar tiga persen. Athena juga telah mengumumkan program tabungan utama yang akan dikontrol oleh Komisi Eropa.(ade).
Keterangan
Penalaran : Dilansir dari AFP, Minggu (21/2/2010), jumlah masing-masing negara yang memberikan kontribusi utang tersebut akan dihitung sesuai dengan posisi mereka di Bank Sentral Eropa
Argumentasi : Adapun batas dari negara-negara tunggal di zona mata uang Euro akan dikenakan sebesar tiga persen. Athena juga telah mengumumkan program tabungan utama yang akan dikontrol oleh Komisi Eropa





Flu Babi Tewaskan Hampir 16 Ribu Orang
JENEWA – Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan angka kematian akibat flu babi di seluruh dunia sudah mendekati angka 16 ribu jiwa.
“Sejak pertama kali ditemukan pada 2009 hingga 14 Februari 2010, lebih dari 212 negara telah melaporkan epidemi flu H1N1. Laporan ini termasuk korban tewas akibat H1N1 yang mencapai 15,921 orang,” demikian isi pernyataan WHO yang dikutip AFP, Minggu (21/2/2010).
Angka kematian tersebut dicatat sejak virus H1N1 pertama kali ditemukan di Meksiko dan Amerika Serikat, pada April 2009. Sejak saat itu korban akibat virus mematikan ini sudah berkembang 629 kali.
Beberapa negara di Afrika Barat terus mencatatkan penambahan korban. Namun WHO menyimpulkan jika tidak ada cukup bukti jika kasus flu babi di Afrika Barat menyebar luas di wilayah pedalaman.
“Di wilayah bertemperatur tinggi seperti wilayah utara bumi, secara keseluruhan pandemi flu mematikan ini, menurun. Hal itu juga terjadi di beberapa negara yang menjadi wilayah kantong pandemi tersebut,” ungkap WHO
Keterangan
Penalaran : - Sejak pertama kali ditemukan pada 2009 hingga 14 Februari 2010, lebih dari 212 negara telah melaporkan epidemi flu H1N1
- Angka kematian tersebut dicatat sejak virus H1N1 pertama kali ditemukan di Meksiko dan Amerika Serikat, pada April 2009
Argumentasi : Di wilayah bertemperatur tinggi seperti wilayah utara bumi, secara keseluruhan pandemi flu mematikan ini, menurun. Hal itu juga terjadi di beberapa negara yang menjadi wilayah kantong pandemi tersebut,” ungkap WHO







Menara Masjid Tua di Maroko Roboh Saat Shalat Jumat
Meknes, Sabtu – Menara masjid tua Lalla Khenata di kota tua Bab el Berdieyinne, Meknes, Maroko, roboh menewaskan 41 orang dan melukai 76 jemaah lainnya, kata pejabat setempat, Sabtu (20/2). Jumlah korban mungkin bertambah karena puing menara belum semuanya dibersihkan.
Pejabat tersebut mengatakan, menara masjid dari abad ke-18 itu roboh pada saat sekitar 300 anggota jemaah tengah melakukan shalat Jumat (19/2). Sampai hari Sabtu regu penyelamat terus membersihkan puing mencari kemungkinan masih adanya korban yang tertimbun.
Warga dan pejabat menjelaskan, dalam beberapa hari hingga Jumat itu, hujan deras terus mengguyur kota. Mereka menduga menara roboh akibat rapuhnya tanah tempat menara berdiri, yang terus diguyur hujan deras sepekan ini. Hujan terus-menerus tersebut juga menyebabkan banjir di berbagai wilayah Maroko, baik di utara maupun di selatan. Banyak pula jalan yang rusak.
Hingga hari Sabtu diperkirakan masih ada korban di bawah timbunan puing menara yang belum selesai dibersihkan. Tayangan televisi menunjukkan, ratusan anggota jemaah memenuhi lorong masjid, mengais puing-puing dengan tangan telanjang, untuk membersihkan masjid dan mencari korban selamat. Regu penyelamat juga menggunakan tangan kosong atau sekop. Mereka membentuk rantai manusia untuk memindahkan dan membersihkan puing.
Menurut seorang pejabat, selain dipenuhi jemaah yang tengah mengikuti shalat Jumat, saat itu juga sedang ada shalat jenazah. ”Selain shalat Jumat, jemaah juga sedang mendoakan jenazah yang terbaring di dalam masjid,” kata pejabat itu.
Kementerian Dalam Negeri Maroko pada awalnya mengatakan, jumlah korban tewas 11 orang dalam musibah yang terjadi pukul 12.45 GMT itu. Ternyata jumlah korban, baik yang tewas maupun terluka, terus meningkat. Hingga Sabtu siang korban tewas telah mencapai 41 orang dan 76 orang cedera.
Kepala pertahanan sipil lokal, Alaoui Ismaili, mengatakan, operasi penyelamatan berjalan lambat karena masjid itu terletak di kawasan kota tua dengan jalan-jalan sempit. Selain itu, lokasi masjid itu kini dikepung tembok-tembok tinggi. Petugas penyelamat hanya bisa menggunakan tenaga manusia karena alat berat tidak bisa masuk ke lokasi musibah
Keterangan
Penalaran : Meknes, Sabtu – Menara masjid tua Lalla Khenata di kota tua Bab el Berdieyinne, Meknes, Maroko, roboh menewaskan 41 orang dan melukai 76 jemaah lainnya, kata pejabat setempat, Sabtu (20/2)
Argumentasi : Pejabat tersebut mengatakan, menara masjid dari abad ke-18 itu roboh pada saat sekitar 300 anggota jemaah tengah melakukan shalat Jumat (19/2)
Kandidat PDIP Mulai Saling Klaim Dukungan
SUKABUMI - Bakal calon bupati dan wakil bupati Sukabumi dari PDIP terus menggeliat. Menjelang penetapan usungan balon 27 Mei 2010 mendatang, para kandidat mulai saling klaim dukungan Pimpinan Anak Cabang (PAC).
Salah satu kubu yang menyatakan telah memperoleh dukungan PAC PDIP adalah pasangan Hasymi Romli-Iman Adi Nugraha. “Sejak melamar ke PDIP, kami sudah melakukan pendekatan dengan para pengurus PAC,” kata Iman Adi Nugraha yang kini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Minggu (21/2/2010).
Tindakan yang sama juga dilakukan oleh kubu pasangan Lukas Mulyana. Mantan Kepala Dispenda Kabupaten Sukabumi ini mengklaim telah mengantongi dukungan lebih dari 35 PAC dari 47 PAC PDIP yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi. Tingginya jumlah dukungan tersebut tidak lebih karena faktor sejarah dan kedekatan Lukas Mulyana dengan PDIP.
Santo, juru bicara tim pemenangan Lukas Mulyana, menyebutkan pernyataan dukungan dari para PAC ini sudah terrealisasi dalam bentuk pernyataan tertulis. “Dari 47 PAC yang ada, setidaknya kami sudah mendapatkan dukungan dari 35 PAC. Hal ini sangat mudah sekali kami peroleh, mengingat pak Lukas adalah figur yang telah akrab dengan PDIP,” tuturnya.
Seperti diketahui, terdapat tujuh nama bakal calon bupati dan wakil bupati yang masuk dalam nominasi kandidat PDIP. Saat ini ketujuh nama tersebut masih dalam tahap penggodokan untuk mendapatkan rekomendasi pengusungan dari DPP PDIP. Selain Lukas Mulyana, Hasymi Romli dan iman Adi Nugraha, empat nama lainnya yakni Ayu Azhari, Dadun Amarudien, Bambang Jayawartawa dan budi Widaya.
Sementara itu Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi Muhammad Zaenudin mengatakan dukungan PAC tidak mempengaruhi terhadap lahirnya penetapan pengusungan. Pasalnya, penetapan usungan adalah hak sepenuhnya kepengurusan tingkat DPP, dalam hal ini Ketua umum Megawati Soekarnoputri.
“Kendati demikian dukungan PAC tetap diperlukan, apalagi pascalahirnya penetapan pengusungan. Sebab bagaimanapun motor politik pada pilkada ini berada di tingkat PAC. Kepengurusan tingkat kecamatan inilah menjadi penentu dalam meraih serta mempertahankan suara PDIP,” pungkasnya
Keterangan
Penalaran : Bakal calon bupati dan wakil bupati Sukabumi dari PDIP terus menggeliat. Menjelang penetapan usungan balon 27 Mei 2010 mendatang, para kandidat mulai saling klaim dukungan Pimpinan Anak Cabang
Argumentasi : Salah satu kubu yang menyatakan telah memperoleh dukungan PAC PDIP adalah pasangan Hasymi Romli-Iman Adi Nugraha. “Sejak melamar ke PDIP, kami sudah melakukan pendekatan dengan para pengurus PAC,” kata Iman Adi Nugraha yang kini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Minggu (21/2/2010).



Korban Merapi Bakal Dapat Dana Rumah
MAGELANG, KOMPAS.com - Para korban bencana Gunung Merapi di wilayah Jawa Tengah dan DIY yang rumahnya rusak akan mendapatkan bantuan dana pembangunan rumah permanen senilai 11,5 juta dolar Amerika Serikat. Pembangunan rumah permanen ini dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum, dalam proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Masyarakat dan Permukiman Berbasis Komunitas (Rekompak)-Java Reconstruction Fund (JRF). "Dana tersebut berasal dari sumbangan negara-negara pendonor," kata Kepala Bappeda Kabupaten Magelang Rohadi Pratoto.
Menurut dia, bantuan tersebut akan diberikan tahun 2011 ini. Di Kabupaten Magelang, dukungan dana akan diberikan untuk pembangunan rumah permanen bagi mereka yang bertempat tinggal di radius 300 meter dari alur sungai, baik yang sudah terdampak lahar dingin maupun belum. Selain itu, mereka yang tinggal di radius lima kilometer dari puncak Gunung Merapi dan seluruh warga yang menjadi korban erupsi Gunung Merapi.
"Pada tahap awal, mereka yang akan dibangunkan rumah terlebih dahulu adalah warga yang memang sudah memiliki lahan sebagai lokasi tempat tinggal baru," katanya.
Ia mengatakan, bagi mereka yang tidak memiliki lahan, Pemkab Magelang akan membantu mencarikan tanah sebagai lokasi hunian baru.
Rohadi mengatakan, meskipun belum mengetahui jumlah dana yang akan didapat dan kapan proyek ini mulai dilaksanakan, Pemkab Magelang sudah melakukan persiapan dengan mendata ulang daerah-daerah rawan bencana, khususnya bencana lahar dingin. "Banjir lahar dingin telah menerjang daerah-daerah yang tidak diprediksi sebelumnya, maka dalam waktu dekat, kami akan segera membuat pemetaan baru daerah rawan bencana lahar dingin," katanya .
KETERANGAN.
ARGUMENTASI : - Menurut, Kepala Bappeda Kabupaten Magelang Rohadi Pratoto. bantuan tersebut akan diberikan tahun 2011 ini. Di Kabupaten Magelang, dukungan dana akan diberikan untuk pembangunan rumah permanen bagi mereka yang bertempat tinggal di radius 300 meter dari alur sungai, baik yang sudah terdampak lahar dingin maupun belum.
PENALARAN : - Para korban bencana Gunung Merapi di wilayah Jawa Tengah dan DIY yang rumahnya rusak akan mendapatkan bantuan dana pembangunan rumah permanen senilai 11,5 juta dolar Amerika Serikat. Dana tersebut berasal dari sumbangan negara-negara pendonor.


Militer Rusia Beli 600 Jet Tempur
MOSKOW - Pemerintah Rusia bermaksud untuk meremajakan kekuatan militer mereka dengan memberi perlengkapan militer baru. Kementerian Pertahanan Rusia berencana untuk membeli 600 pesawat tempur serta beberapa jumlah besar peralatan tempur lainnya. Dengan anggaran sebesar USD650 miliar atau sekira Rp5.749,25 triliun (Rp8.845 per dolar), Kemenhan Rusia juga berencana akan membeli 100 kapal perang dan 1.000 helikopter hingga tahun 2020 mendatang.

Deputi Pertama Menteri Pertahanan Rusia Vladimir Popovkin mengatakan, rencana ambisius ini juga akan menambah delapan kapal selam bertenaga nuklir dan dua kapal induk. Pembelian kapal induk tersebut melengkapi dua kapal lainnya yang dibeli Rusia dari Prancis.

Rencana ini juga dilaporkan bersamaan dengan rencana perampingan jumlah personil militer Rusia, yang selama ini dianggap terlalu gemuk. Tidak kurang juga untuk menepis kritik kurangnya peralatan tempur yang dimiliki oleh Rusia saat ini, demikian dilansir Associated Press, Kamis (24/2/2011).

Reformasi personil ini memang diajukan oleh Menteri Pertahanan Anatoly Serdyukov dan berpotensi menyebabkan 200 ribu anggota militer Rusia kehilangan pekerjaan, serta kemungkinan 10 unit kesatuan militer yang akan dibubarkan.
KETERANGAN.
PENALARAN : Pemerintah Rusia bermaksud untuk meremajakan kekuatan militer mereka dengan memberi perlengkapan militer baru. Kementerian Pertahanan Rusia berencana untuk membeli 600 pesawat tempur serta beberapa jumlah besar peralatan tempur lainnya.
ARGUMENTASI : Deputi Pertama Menteri Pertahanan Rusia Vladimir Popovkin mengatakan, rencana ambisius ini juga akan menambah delapan kapal selam bertenaga nuklir dan dua kapal induk. Pembelian kapal induk tersebut melengkapi dua kapal lainnya yang dibeli Rusia dari Prancis.Rencana ini juga dilaporkan bersamaan dengan rencana perampingan jumlah personil militer Rusia.















Bom Mobil Meledak, 24 Orang Terluka
KABUL - Sebuah bom mobil meledak di wilayah Afghanistan yang berbatasan dengan Pakistan. Insiden ini menyebabkan 24 orang terluka termasuk anggota polisi dan agen intelijen setempat.

Ledakan terjadi di Selatan Afghanistan di pasar tradisional di Kota Spin Boldak, hari ini. "16 warga sipil terluka. Enam anggota intel juga turut terluk sementara dua polisi perbatasan pun bernasib sama," ungkap polisi Abdul Razaq seperti dikutip Al Jazeera Kamis (24/2/2011).

"Pelaku pengeboman saat ini terus dikejar oleh pihak dinas intelijen. Pelaku meledakan bom tepat di tengah kota," lanjut Razaq.
Selama tiga pekan terakhir 100 orang dilaporkan terluka oleh enam ledakan bom yang besar. Sebagian besar dari korban adalah warga yang kebetulan lewat di lokasi ledakan bom.

Sementara tingkat kekerasan di wilayah Afghanistan selama tahun 2010 mencapai angka terburuknya sejak Taliban diturunkan dengan paksa oleh Amerika Serikat.
Sedangkan pihak keamanan Afghanistan sendiri baru bisa berkuasa penuh menjaga keamanan mereka pada tahun 2014 mendatang, setelah penarikan secara utuh pasukan AS.
Saat ini diperkirakan ada sekira 14 ribu pasukan asing yang bertugas di Afghanistan. Sebagian besar dari personil asing tersebut ditugas untuk memerangi militan Taliban yang masih banyak tersisa di negeri konflik ini.
KETERANGAN .
PENALARAN : Ledakan terjadi di Selatan Afghanistan di pasar tradisional di Kota Spin Boldak, hari ini. "16 warga sipil terluka. Enam anggota intel juga turut terluk sementara dua polisi perbatasan pun bernasib sama," ungkap polisi Abdul Razaq seperti dikutip Al Jazeera Kamis (24/2/2011).
ARGUMENTASI :- Pelaku pengeboman saat ini terus dikejar oleh pihak dinas intelijen. Pelaku meledakan bom tepat di tengah kota.
- Saat ini diperkirakan ada sekira 14 ribu pasukan asing yang bertugas di Afghanistan. Sebagian besar dari personil asing tersebut ditugas untuk memerangi militan Taliban yang masih banyak tersisa di negeri konflik ini.









Italia Evakuasi 350 Ribu Warganya di Libya
ROMA – Unjuk rasa berdarah di Libya memicu gelombang evakuasi besar-besaran warga Italia. Menteri Luar Negeri Italia Franco Frattini yang meminta bantuan Uni Eropa (UE) mengatakan, terdapat sekira 350 ribu imigran yang dievakuasi melalui perairan Eropa.

"Kami meminta Eropa untuk melakukan tugasnya. Kami ingin Eropa yang mengatur arus evakuasi karena negara tidak bisa ditinggalkan,” kata Frattini pada parlemen di Roma seperti dilansir New Kerala, Kamis (24/2/2011).

Italia setuju untuk melakukan patroli bersama yang menjadi kontroversial dengan Libya pada Mei 2009. Patroli tersebut mengembalikan ribuan kapal imigran gelap yang menyeberang di laut Mediterania.
Pemimpin Libya, Moammar Kadhafi memberi sinyal akan memutus kerjasama itu secara sepihak. Ia memperingatkan akan membiarkan ribuan imigran yang ingin menyeberang ke Eropa melewati daerahnya jika UE memihak lawan yang menentang pemerintahannya.

Italia menyatakan lebih dari 5.000 warga Tunisia yang meninggalkan negaranya setelah keruntuhan pemerintahannya telah berada di perairan Italia.Italia telah meminta bantuan 100 juta euro pada UE untuk mengatasi situasi tersebut.

Sebuah kapal nelayan Italia menyelamatkan 38 imigran Tunisia yang berlayar di lepas pantai selatan Kepulauan Italia, Lampedusa, dekat Sisilia.
Frattini mengubah jumlah korban jiwa dalam unjuk rasa yang dikeluarkan Libya sebanyak 300 orang menjadi 1.000 orang. Jumlah sama yang dilaporkan saksi mata di negara Afrika Utara. "Kami tidak memiliki jumlah pastinya, tapi kemungkinan mencapai 1.000 orang,” ujar Frattini.
KETERANGAN.
PENALARAN : Unjuk rasa berdarah di Libya memicu gelombang evakuasi besar-besaran warga Italia. Menteri Luar Negeri Italia Franco Frattini yang meminta bantuan Uni Eropa (UE) mengatakan, terdapat sekira 350 ribu imigran yang dievakuasi melalui perairan Eropa.
Italia setuju untuk melakukan patroli bersama yang menjadi kontroversial dengan Libya pada Mei 2009
ARGUMENTASI : Moammar Kadhafi memberi sinyal akan memutus kerjasama itu secara sepihak. Ia memperingatkan akan membiarkan ribuan imigran yang ingin menyeberang ke Eropa melewati daerahnya jika UE memihak lawan yang menentang pemerintahannya.
Sumber : http://international.okezone.com/read/2011/02/24/18/428359/italia-evakuasi-350-ribu-warganya-di-libya






Banjir Besar, Buaya "Bertamu" ke Rumah Warga
PARUAPEBAS - Setelah banjir yang menerjang rumahnya, seorang wanita dari Brasil terkejut ketika mengetahui rumahnya dikunjungi tamu yang tak diundang, seekor buaya sepanjang 1,5 meter.

Buaya tersebut berada di ruang tamu di rumahnya, yang lebih mengejutkan lagi, buaya tersebut tampak jinak ketika putranya yang berusia tiga tahun terlihat sedang menepuk kepala buaya tersebut.

"Buaya tersebut tampaknya terbawa arus banjir yang terjadi pada Senin malam kemarin," ujar Kapten Pemadam Kebakaran Luiz Claudio Farias.

Ketika wanita tersebut akan membersihkan rumahnya yang kotor akibat banjir, dia menemukan putranya sedang bermain dengan buaya di belakang sofa.

"Dia pun langsung menarik putranya tersebut," ujarnya, seperti dilansir Telegraph, Kamis (24/2/2011).

"Bocah tersebut sangat beruntung karena buaya itu tampaknya sedang tidak berselera untuk makan, jika tidak entah apa yang akan terjadi dengan bocah itu," lanjutnya.

Petugas pemadam kebakaran pun langsung menangkap buaya tersebut dan diserahkan ke penangkaran terdekat.
KETERANGAN.
PENALARAN : Setelah banjir yang menerjang rumahnya, seorang wanita dari Brasil terkejut ketika mengetahui rumahnya dikunjungi tamu yang tak diundang, seekor buaya sepanjang 1,5 meter. Buaya tersebut berada di ruang tamu di rumahnya.

ARGUMENTASI : -Buaya tersebut tampaknya terbawa arus banjir yang terjadi pada Senin malam kemarin," ujar Kapten Pemadam Kebakaran Luiz Claudio Farias.
- Ketika wanita tersebut akan membersihkan rumahnya yang kotor akibat banjir, dia menemukan putranya sedang bermain dengan buaya di belakang sofa.













PM Inggris Curi Kucing Orang
LONDON - Seorang warga London mengklaim kucing milik tante telah dicuri oleh Perdana Menteri Inggris David Cameron. Facebook pun dijadikannya sebagai media pencarian kucing itu. Kucing bernama Larry tersebut langsung mengundang perhatian dunia saat diadopsi oleh Kantor Perdana Menteri Inggris sebagai pemburu tikus yang ada di kantor tersebut. Namun Tim Sutcliffe mengklaim Larry sebenarnya adalah Jo kucing milik tantenya Margaret.

Menurut Sutcliffe, tantenya amat terpukul mengetahui kucingnya tersebut hilang. Sutcliffe pun melakukan pencarian dimulai dengan memasang iklan di Facebook agar kucing tantenya yang tinggal di Bermondsey, London kembali ke rumahnya. Demikian diberitakan Orange, Kamis (24/2/2011).

Pria tersebut meyakini kucing tersebut sempat ditampung di tempat penampungan kucing, sebelum akhirnya di ambil oleh kantor Perdana Menteri Inggris.

Sutcliffe benar-benar yakin jika kucing itu adalah hewan peliharaan tantenya. Ia mengklaim kucing tidak menginginkan orang lain menyentuhnya dan menunjukan karakter seperti itu saat masuk di acara televisi.

Hingga kini 500 orang mendukung kampanye di Facebook. Beberapa dari mereka mengaku telah mengirim email kepada PM Cameron untuk mengembalikan kucing tersebut.
KETERANGAN.
PENALARAN : Seorang warga London mengklaim kucing milik tante telah dicuri oleh Perdana Menteri Inggris David Cameron. Kucing bernama Larry tersebut langsung mengundang perhatian dunia saat diadopsi oleh Kantor Perdana Menteri Inggris sebagai pemburu tikus yang ada di kantor tersebut.
ARGUMENTASI : Pria tersebut meyakini kucing tersebut sempat ditampung di tempat penampungan kucing, sebelum akhirnya di ambil oleh kantor Perdana Menteri Inggris.

ISTILAH AKUNTANSI

1. KAS adalah cek yang diterima dari para pelanggan dan simpanan perusahaan di bank dalam bentuk giro atau demand deposit, yaitu simpanan di bank yang dapat diambil kembali (dengan menggunakan cek atau bilyet).
2. Neraca, adalah suatu daftar sistematis yang memuat informasi mengenai aktiva, utang dan modal suatu perusahaan pada akhir periode tertentu. Disebut sebagai daftar yang sistematis, karena neraca disusun berdasarkan urutan tertentu. Dalam neraca dapat diketahui berapa jumlah kekayaan perusahaan, kemampuan perusahaan membayar kewajiban serta kemampuan perusahaan memperoleh tambahan pinjaman dari pihak luar. Selain itu juga dapat diperoleh informasi tentang jumlah utang perusahaan kepada kreditur dan jumlah investasi pemilik yang ada di dalam perusahaan tersebut.
3. Laporan laba rugi, adalah ikhtisar mengenai pendapatan dan beban suatu perusahaan untuk periode tertentu, sehingga dapat diketahu laba yang diperoleh dan rugi yang dialami.
4. Laporan perubahan modal, adalah laporan yang menunjukkan perubahan modal untuk periode tertentu, mungkin satu bulan atau satu tahun. Melalui laporan perubahan modal dapat diketahui sebab-sebab perubahan modal selama periode tertentu.
5. Laporan arus kas, dengan adanya laporan ini pemakai laporan keuangan dapat mengevaluasi perubahan aktiva bersih perusahaan, struktur keuangan (termasuk likuiditas dan solvabilitas) dan kemampuan perusahaan di dalam menghasilkan kas dimasa mendatang.
6. Amortisasi adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset tidak berwujud selama masa manfaatnya .
7. Biaya bunga (interest cost) – adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti yang timbul selama suatu periode karena periode tersebut semakin dekat dengan penyelesaian.
8. Biaya perolehan – adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar sumber daya yang dikeluarkan untuk memperoleh aset pada saat aset tersebut diakuisisi atau dibangun, atau saat tersedia, nilai tersebut diatribusikan pada aset ketika pengakuan awal sesuai dengan persyaratan tertentu.
9. Goodwill – adalah suatu aset yang mencerminkan manfaat ekonomi masa depan yang timbul dari aset lainnya yang diperoleh dalam kombinasi bisnis yang tidak dapat diidentifi kasi secara individual dan diakui secara terpisah.
10. Laba rugi – adalah total pendapatan dikurangi beban, tidak termasuk komponen-komponen pendapatan komprehensif lain.
11. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) – adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) dan produk standar lain yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia.
12. Arus kas – adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas.


13. Aset lancar – adalah suatu aset yang memenuhi kriteria sebagai berikut: (a) diperkirakan dapat direalisasikan, atau dimaksudkan untuk dijual atau dipakai, dalam siklus operasi normal entitas; (b) dimiliki utamanya dengan tujuan untuk diperdagangkan; (c) diperkirakan dapat direalisasikan dalam dua belas bulan setelah tanggal neraca; atau (d) kas atau setara kas, kecuali terdapat pembatasan untuk ditukarkan atau digunakan untuk menyelesaikan kewajiban setidaknya dalam dua belas bulan setelah tanggal neraca.
14. Catatan atas laporan keuangan – adalah catatan atas laporan keuangan berisi informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan pendaptan komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan atau rincian dari pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dan informasi mengenai pospos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan.
15. Kewajiban (Liability) – adalah kewajiban kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya diperkirakan mengakibatkan pengeluaran sumber daya entitas.
16. Lewat jatuh tempo – suatu aset keuangan dinyatakan lewat jatuh tempo jika pihak lawan telah gagal untuk melakukan pembayaran ketika jatuh tempo secara kontraktual.
17. Liabilitas keuangan – adalah setiap liabilitas yang berupa: (a) Kewajiban kontraktual: (i) untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau (ii) untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas tersebut; (b) kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas dan merupakan suatu: (i) nonderivatif di mana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau (ii) derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas. Untuk tujuan ini, hak, opsi atau waran untuk memperoleh suatu jumlah yang tetap instrument ekuitas yang dimiliki entitas untuk jumlah yang tetap dari berbagai mata uang adalah instrument ekuitas jika entitas menawarkan rights, opsi atau waran prorata terhadap semua pemilik yang ada saat ini pada kategori yang sama pada instrument ekuitas nonderivatif yang dimiliki. Juga, untuk tujuan ini instrumen keuangan ekuitas yang diterbitkan entitas tidak termasuk instrumen yang mempunyai fitur opsi jual yang dikategorikan sebagai instrumen ekuitas, instrumen yang mensyaratkan suatu kewajiban terhadap entitas untuk menyerahkan kepada pihak lain bagian prorata aset neto hanya pada saat likiudasi dan dikategorikan sebagai instrumen ekuitas, atau instrumen yang merupakan kontrak untuk menerima atau menyerahkan instrument ekuitas yang diterbitkan entitas tersebut di masa yang akan datang.
18. ilai intrinsik – adalah selisih antara nilai wajar saham, dengan mana pihak lawan transaksi memiliki hak (dengan persyaratan atau tanpa persyaratan) untuk memesan atau menerima, dengan harga (jika ada) yang mana pihak lawan transaksi disyaratkan (atau akan disyaratkan) untuk membayar saham tersebut. Sebagai contoh, suatu opsi saham dengan harga eksekusi (exercise price) sebesar Rp15, atas suatu saham dengan nilai wajar sebesar Rp20, memiliki nilai intrinsik sebesar Rp 5.
19. Pendapatan – adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal entitas selama suatu periode jika arus masuk tersebut mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal. (Pendapatan hanya meliputi arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang diterima dan dapat diterima oleh entitas untuk dirinya sendiri. Jumlah yang ditagih atas nama pihak ketiga, seperti pajak pertambahan nilai, bukan merupakan manfaat ekonomi yang mengalir ke entitas dan tidak mengakibatkan kenaikan ekuitas. Oleh karena itu, hal tersebut dikeluarkan dari pendapatan. Demikian juga dalam hubungan keagenan, arus masuk bruto manfaat ekonomi meliputi jumlah yang ditagih atas nama prinsipal, yang tidak mengakibatkan kenaikan ekuitas entitas. Jumlah yang ditagih atas nama prinsipal bukan merupakan pendapatan, yang merupakan pendapatan adalah komisi yang diterima.)
20. Risiko likuiditas – adalah risiko dimana suatu entitas menghadapi kesulitan dalam memenuhi kewajiban terkait dengan kewajiban keuangannya.

Senin, 26 September 2011

PERUSAHAAN KONSULIDASI

PT Bank Mandiri (PERSERO) Tbk. (IDX: BMRI) adalah bank yang berkantor pusat di Jakarta,[6] dan merupakan bank terbesar di Indonesia dalam hal aset, pinjaman, dan deposit. Bank ini berdiri pada tanggal 2 Oktober 1998 sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. Pada bulan Juli 1999, empat bank milik Pemerintah yaitu, Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), digabungkan ke dalam Bank Mandiri.
Sejarah penggabungan
Sejarah keempat Bank (BBD, BDN, Bank Exim, dan Bapindo) tersebut sebelum bergabung menjadi Bank Mandiri, dapat ditelusuri lebih dari 140 tahun yang lalu. Keempat bank nasional tersebut telah turut membentuk riwayat perkembangan dunia perbankan Indonesia, dan masing-masing telah memainkan peranan yang penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia.
JENIS GABUNGAN
1. Bank Dagang Negara
{{main|Bank Dagang Negara}}
[[Bank Dagang Negara]] merupakan salah satu bank tertua di Indonesia. Sebelumnya Bank Dagang Negara dikenal sebagai Nederlandsch Indische Escompto Maatschappij yang didirikan di Batavia (Jakarta) pada tahun 1857. Pada tahun 1949 namanya berubah menjadi Escomptobank NV. Selanjutnya, pada tahun 1960 Escomptobank dinasionalisasi dan berubah nama menjadi Bank Dagang Negara, sebuah Bank pemerintah yang membiayai sektor industri dan pertambangan.

2. Bank Bumi Daya
{{main|Bank Bumi Daya}}
[[Bank Bumi Daya]] didirikan melalui suatu proses panjang yang bermula dari nasionalisasi sebuah perusahaan Belanda De Nationale Handelsbank NV, menjadi Bank Umum Negara pada tahun 1959. Pada tahun 1964, Chartered Bank (sebelumnya adalah Bank milik Inggris) juga dinasionalisasi, dan Bank Umum Negara diberi hak untuk melanjutkan operasi Bank tersebut. Pada tahun 1965, bank umum negara digabungkan ke dalam Bank Negara Indonesia dan berganti nama menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV beralih menjadi Bank Bumi Daya.



3. Bank Ekspor Impor Indonesia
{{main|Bank Ekspor Impor Indonesia}}
[[Bank Ekspor Impor Indonesia]] (Bank Exim) berawal dari perusahaan dagang Belanda N.V. Nederlansche Handels Maatschappij yang didirikan pada tahun 1842 dan mengembangkan kegiatannya di sektor perbankan pada tahun 1870. Pemerintah Indonesia menasionalisasi perusahaan ini pada tahun 1960, dan selanjutnya pada tahun 1965 perusahan ini digabung dengan Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II. Pada tahun 1968 Bank Negara Indonesia Unit II dipecah menjadi dua unit, salah satunya adalah Bank Negara Indonesia Unit II Divisi Expor – Impor, yang akhirnya menjadi BankExim, bank Pemerintah yang membiayai kegiatan ekspor dan impo
4. Bank Pembangunan Indonesia
{{main|Bank Pembangunan Indonesia}}
[[Bank Pembangunan Indonesia]] (Bapindo) berawal dari Bank Industri Negara (BIN), sebuah Bank Industri yang didirikan pada tahun1951. Misi Bank Industri Negara adalah mendukung pengembangan sektor – sektor ekonomi tertentu, khususnya perkebunan, industri, dan pertambangan. Bapindo dibentuk sebagai bank milik negara pada tahun 1960 dan BIN kemudian digabung dengan Bank Bapindo. Pada tahun 1970, Bapindo ditugaskan untuk membantu pembangunan nasional melalui pembiayaan jangka menengah dan jangka panjang pada sektor manufaktur, transportasi dan pariwisata.

JENIS PENGGABUNGAN
[[Berkas:Logo bank mandiri.gif|150px|thumb|right|Logo lama Bank Mandiri (Juli 1999 - Januari 2008)]]
Bank Mandiri dibentuk pada 2 Oktober 1998, dan empat bank asalnya efektif mulai beroperasi sebagai bank gabungan pada pertengahan tahun [[1999]].
Setelah selesainya proses merger, Bank Mandiri kemudian memulai proses konsolidasi, termasuk pengurangan cabang dan pegawai. Selanjutnya diikuti dengan peluncuran single brand di seluruh jaringan melalui iklan dan promosi.
Salah satu pencapaian penting adalah penggantian secara menyeluruh platform teknologi. Bank Mandiri mewarisi sembilan sistem perbankan dari keempat ‘’’legacy banks’’’. Setelah investasi awal untuk konsolidasi sistem yang berbeda tersebut, Bank Mandiri mulai melaksanakan program penggantian platform yang berlangsung selama tiga tahun, dimana program pengganti tersebut difokuskan untuk meningkatkan kemampuan penetrasi di segmen ‘’’retail banking’’’.

Pada saat ini, infrastruktur teknologi informasi Bank Mandiri sudah mampu melakukan pengembangan ‘’’e-channel’’’ & produk retail dengan ‘’’Time to Market’’’ yang lebih baik.
Dalam proses penggabungan dan pengorganisasian ulang tersebut, jumlah cabang Bank Mandiri dikurangi sebanyak 194 buah dan karyawannya berkurang dari 26.600 menjadi 17.620. Direktur Utamanya yang pertama adalah [[Robby Djohan]]. Kemudian pada Mei 2000, posisi Djohan digantikan [[ECW Neloe]]. Neloe menjabat selama lima tahun, sebelum digantikan [[Agus Martowardojo]] sebagai Direktur Utama sejak Mei 2005. Neloe menghadapi dugaan keterlibatan pada kasus [[korupsi]] di bank tersebut.
Pada Maret 2005, Bank Mandiri mempunyai 829 cabang yang tersebar di sepanjang Indonesia dan enam cabang di luar negeri. Selain itu, Bank Mandiri mempunyai sekitar 2.500 [[ATM]] dan tiga anak perusahaan utama yaitu [[Bank Syariah Mandiri]], [[Mandiri Sekuritas]], dan [[AXA Mandiri]].
Nasabah Bank Mandiri yang terdiri dari berbagai segmen merupakan penggerak utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan sektor usaha, nasabah Bank Mandiri bergerak dibidang usaha yang sangat beragam. Sebagai bagian dari upaya penerapan ‘’’prudential banking’’’ & ‘’’best-practices risk management’’’, Bank Mandiri telah melakukan berbagai perubahan. Salah satunya, persetujuan kredit dan pengawasan dilaksanakan dengan ‘’’four-eye principle’’’, dimana persetujuan kredit dipisahkan dari kegiatan pemasaran dan business unit. Sebagai bagian diversifikasi risiko dan pendapatan, Bank Mandiri juga berhasil mencetak kemajuan yang signifikan dalam melayani Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan nasabah ritel. Pada akhir 1999, porsi kredit kepada nasabah ‘’’corporate’’’ masih sebesar 87% dari total kredit, sementara pada 31 Desember 2009, porsi kredit kepada nasabah UKM dan mikro telah mencapai 42,22% dan porsi kredit kepada nasabah consumer sebesar 13,92%, sedangkan porsi kredit kepada nasabah ‘’’corporate’’’ mencakup 43,86% dari total kredit.
Sesudah menyelesaikan program transformasi semenjak 2005 sampai dengan tahun 2009, Bank Mandiri sedang bersiap melaksanakan transformasi tahap berikutnya dengan merevitalisasi visi dan misi untuk menjadi Lembaga Keuangan Indonesia yang paling dikagumi dan selalu progresif.

=== Slogan ===
1998-1999 : Cakrawala Perbankan Nasional
1999-2005 : Bank Terpercaya Pilihan Anda
2003 : Satu Hati, Satu Negeri, Satu Bank
2005-2008 : Melayani Dengan Hati, Menuju Yang Terbaik
2008-sekarang : Terdepan, Terpercaya, Tumbuh Bersama Anda

Kamis, 21 Juli 2011

Kejahatan di Jakarta Terus Terjadi

AKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa kejahatan di Jakarta terus terjadi. Selasa (18/1/2011), penumpang merampok sopir taksi di Jalan Raya Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsektro Tanjung Duren Ajun Komisaris Johari Bule, Rabu (19/1/2011), mengatakan, saat kejadian, Agus Yulianto (40) membawa penumpang dari Tangerang ke Jakarta.

”Sampai di Jalan Raya Tubagus Angke, tersangka minta berhenti. Ketika sopir menepikan mobil, tersangka tiba-tiba menusuk sopir dengan pisau ke dada sebelah kiri,” kata Johari.

Agus melawan dan merampas pisau hingga jarinya tersayat pisau. Dia berteriak minta tolong dan warga berdatangan. Tersangka Liki Bong (22) hampir menjadi korban amukan warga jika polisi terlambat menangkapnya.

Rabu, massa memukuli Gorgorius (47) setelah tertangkap tangan mengambil besi pembatas pagar PT KAI di depan Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat. Gorgorius, yang menjadi pemulung, mengaku butuh uang.

”Anak adik saya dirawat di rumah sakit. Dia perlu uang, saya tak punya apa-apa. Terpaksa saya ambil besi itu,” ucapnya.

Rabu pukul 16.00 terjadi perampokan bersenjata api di Pulo- mas Utara IA Nomor 2, Jakarta Timur, dengan kerugian Rp 500 juta. Namun, Humas Polres Metro Jaktim Inspektur Satu Didik mengatakan, belum menerima informasi itu. (FRO/ART/WIN/ TRI)
Sumber :
Kompas Cetak
Share9

Kamis, 02 Juni 2011

Randy pwngalila

Randy Pangalila, cowok ganteng kelahiran Surabaya, 19 Oktober 1990 ini sempat menjalin kasih dengan artis “Donita”, dan juga Pemain FTV “Meta Permadi”. Tetapi disayangkan hubungannya kandas ditengah jalan. Randy yang ingin menjadi atlet randy pangalilawondo dulunya ini sering kita lihat wajahnya di beberapa sinetron dan ftv. Sinetron yang telah melambungkan namanya diantaranya “Cinta Fitri”. Dalam sinetron ini randy bermain bersama mantan kekasihnya “Donita” dan beberapa pemain utamanya yaitu “Shireen Shungkar”, “Teuku Wisnu”, “ Adly Fairuz”.

Karirnya diawali secara tidak sengaja ketika kala itu, ia lagi berjalan – jalan di salah satu mall di Surabaya. Ternyata randy ditawari kasting sinetron oleh salah satu manjemen artis Tommy Kurniawan yang sedang jumpa fans di mall tersebut. Cowok penyuka randy pangalilawondo ini juga sempat ragu pertamanya untuk mengambil tawaran tersebut. Karena dukungan dari sang orang tua, ia pun berani untuk mengambil kesempatan langka tersebut. “Gue pikir ngapain masuk ke dunia entertain dan jangan mikir terlalu jauh. Atlet yah atlet aja. Cuma mama papa bilang, ada kesempatan, kenapa gak dicoba. Gue telepon dan disuruh. Di Jakarta, gue dicasting dan main sampai sekarang,” ungkapnya.

Tawaran demi tawaran pun datang kepadanya, randy pun mendapatkan ketenaran dalam profesinya. Karakter Tristan dalam sinetron “Cinta Fitri” dianggapnya yang paling menantang karena ia diharuskan memerankan karakter lain di luar dirinya. Selain sinetron randy sempat bermain film layar lebar bersama artis “Cinta Laura” berjudul “Oh, Baby”.

Di kehidupan pribadinya randy sempat menjalin kasih dengan cewek yang lebih tua darinya yaitu “Donita”. Tetapi hubungan mereka kandas di tengah jalan, setelah itu randy pun menjalin kasih dengan artis pendatang baru “Meta Permady”. Tetapi sayangnya hubungan itu kandas juga seperti yang lalu. Sekarang randy digossipkan sedang CLBK (Cinta lama Bersemi kembali) dengan donita.


-BIODATA-
Nama Lengkap : Randy D Pangalila
Nama Panggila : Randy Pangalila
TTL : Surabaya, 19 Oktober 1990
Pendidikan Terakhir : Home Schooling
Nama Ayah : E.H.A. Pangalila
Nama Ibu : Aghata Lisa
Hobi : Randy pangalilawondo
Makanan Favorit : Sate Padang
Warna Favorit : Hitam
Zodiak : Libra

ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

1. Pengertian antimonopoly dan persaingan
“Antitrust” untuk pengertian yang sepadan dengan istilah “anti monopoli” atau istilah “dominasi” yang dipakai masyarakat Eropa yang artinya juga sepadan dengan arti istlah “monopoli” Disamping itu terdapat istilah yang artinya hampir sama yaitu “kekuatan pasar”. Dalam praktek keempat kata tersebut, yaitu istilah “monopoli”, “antitrust”, “kekuatan pasar” dan istilah “dominasi” saling dipertukarkan pemakaiannya. Keempat istilah tersebut dipergunakan untuk menunjukkan suatu keadaan dimana seseorang menguasai pasar ,dimana dipasar tersebut tidak tersedia lagi produk subtitusi yang potensial, dan terdapatnya kemampuan pelaku pasar tersebut untuk menerapkan harga produk tersebut yang lebih tinggi, tanpa mengikuti hukum persaingan pasar atau hukum tentang permintaan dan penawaran pasar.
Pengertian Praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat menurut UU no.5 Tahun 1999 tentang Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikankepentingan umum.
Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat (1) Undang-undagn Anti Monopoli ). Sementara yang dimaksud dengan “praktek monopoli” adalah suatu pemusatan kekuatan ekonomi oleh salah satu atau lebih pelaku yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan suatu persaingan usaha secara tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Sesuai dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Anti Monopoli.
2. Azaz dan Tujuan Antimonopoli
Pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum.
Tujuan Undang-Undang (UU) persaingan usaha adalah Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No.5/1999) yang bertujuan untuk memelihara pasar kompetitif dari pengaruh kesepakatan dan konspirasi yang cenderung mengurangi dan atau menghilangkan persaingan. Kepedulian utama dari UU persaingan usaha adalah promoting competition dan memperkuat kedaulatan konsumen.
3. Kegiatan yang dilarang
Kegiatan yang dilarang berposisi dominan menurut pasal 33 ayat 2.Posisi dominan adalah keadaan di mana pelaku usaha tidak mempunyai pesaing yang berarti di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan pangsa pasar yang dikuasai, atau pelaku usaha mempunyai posisi tertinggi di antara pesaingnya di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan kemampuan keuangan, kemampuan akses pada pasokan atau penjualan, serta kemampuan untuk menyesuaikan pasokan atau permintaan barang atau jasa tertentu. Menurut pasal 33 ayat 2 “ Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.” Jadi, sektor-sektor ekonomi seperti air, listrik, telekomunikasi, kekayaan alam dikuasai negara tidak boleh dikuasai swasta sepenuhnya.
4. Perjanjian yang dilarang
Jika dibandingkan dengan pasal 1313 KUH Perdata, UU No.5/199 lebih menyebutkan secara tegas pelaku usaha sebagai subyek hukumnya, dalam undang-undang tersebut, perjanjian didefinisikan sebagai suatu perbuatan satu atau lebih pelaku usaha untuk mengikatkan diri terhadap satu atau lebih pelaku usaha lain dengan nama apapun, baik tertulis maupun tidak tertulis . Hal ini namun masih menimbulkan kerancuan. Perjanjian dengan ”understanding” apakah dapat disebut sebagai perjanjian. Perjanjian yang lebih sering disebut sebagai tacit agreement ini sudah dapat diterima oleh UU Anti Monopoli di beberapa negara, namun dalam pelaksanaannya di UU No.5/1999 masih belum dapat menerima adanya ”perjanjian dalam anggapan” tersebut.
Sebagai perbandingan dalam pasal 1 Sherman Act yang dilarang adalah bukan hanya perjanjian (contract), termasuk tacit agreement tetapi juga combination dan conspiracy. Jadi cakupannya memang lebih luas dari hanya sekedar ”perjanjian” kecuali jika tindakan tersebut—collusive behaviour—termasuk ke dalam kategori kegiatan yang dilarang dalam bab IV dari Undang-Undang Anti Monopoli
5. Komisi Persaingan Pengawas Usaha
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang dibentuk untuk memenuhi amanat Undang-Undang no. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
KPPU menjalankan tugas untuk mengawasi tiga hal pada UU tersebut:
• Perjanjian yang dilarang, yaitu melakukan perjanjian dengan pihak lain untuk secara bersama-sama mengontrol produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau jasa yang dapat menyebabkan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat seperti perjanjian penetapan harga, diskriminasi harga, boikot, perjanjian tertutup, oligopoli, predatory pricing, pembagian wilayah, kartel, trust (persekutuan), dan perjanjian dengan pihak luar negeri yang dapat menyebabkan persaingan usaha tidak sehat.
• Kegiatan yang dilarang, yaitu melakukan kontrol produksi dan/atau pemasaran melalui pengaturan pasokan, pengaturan pasar yang dapat menyebabkan praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.
• Posisi dominan, pelaku usaha yang menyalahgunakan posisi dominan yang dimilikinya untuk membatasi pasar, menghalangi hak-hak konsumen, atau menghambat bisnis pelaku usaha lain.
Dalam pembuktian, KPPU menggunakan unsur pembuktian per se illegal, yaitu sekedar membuktikan ada tidaknya perbuatan, dan pembuktian rule of reason, yang selain mempertanyakan eksistensi perbuatan juga melihat dampak yang ditimbulkan.
6. Sanksi dalam antimonopoly dan usaha
Pasal 36 UU Anti Monopoli, salah satu wewenang KPPU adalah melakukan penelitian, penyelidikan dan menyimpulkan hasil penyelidikan mengenai ada tidaknya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Masih di pasal yang sama, KPPU juga berwenang menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar UU Anti Monopoli. Apa saja yang termasuk dalam sanksi administratif diatur dalam Pasal 47 Ayat (2) UU Anti Monopoli. Meski KPPU hanya diberikan kewenangan menjatuhkan sanksi administratif, UU Anti Monopoli juga mengatur mengenai sanksi pidana. Pasal 48 menyebutkan mengenai pidana pokok. Sementara pidana tambahan dijelaskan dalam Pasal 49.
Pasal 48
(1) Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 4, Pasal 9 sampai dengan Pasal 14, Pasal 16 sampai dengan Pasal 19, Pasal 25, Pasal 27, dan Pasal 28 diancam pidana denda serendah-rendahnya Rp25.000.000.000 (dua puluh lima miliar rupiah) dan setinggi-tingginya Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah), atau pidana kurungan pengganti denda selama-lamanya 6 (enam) bulan.
(2) Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 5 sampai dengan Pasal 8, Pasal 15, Pasal 20 sampai dengan Pasal 24, dan Pasal 26 Undang-Undang ini diancam pidana denda serendah-rendahnya Rp5.000.000.000 ( lima miliar rupiah) dan setinggi-tingginya Rp25.000.000.000 (dua puluh lima miliar rupialh), atau pidana kurungan pengganti denda selama-lamanya 5 (lima) bulan.
(3) Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 41 Undang-undang ini diancam pidana denda serendah-rendahnya Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan setinggi-tingginya Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah), atau pidana kurungan pengganti denda selama-lamanya 3 (tiga) bulan.
PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI
1. Pengertin Sengketa
Pengertian sengketa dalam kamus Bahasa Indonesia, berarti pertentangan atau konflik, Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang-orang, kelompok-kelompok, atau organisasi-organisasi terhadap satu objek permasalahan. Senada dengan itu Winardi mengemukakan :
Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain.
Sedangkan menurut Ali Achmad berpendapat :
Sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepentingan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum bagi keduanya.
Dari kedua pendapat diatas maka dapat dikatakan bahwa sengketa adalah prilaku pertentangan antara dua orang atau lebih yang dapat menimbulkan suatu akibat hukum dan karenanya dapat diberi sangsi hukum bagi salah satu diantara keduanya.
2. Penyelesaian Sengketa
• Penyelesaian sengketa secara damai bertujuan untuk mencegah dan mengindarkan kekerasan atau peperangan dalam suatu persengketaan antar negara. Menurut pasal 33 ayat 1 (Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan) Piagam PBB penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui cara-cara sebagai berikut:
• Negosiasi (perundingan)
Perundingan merupakan pertukaran pandangan dan usul-usul antara dua pihak untuk menyelesaikan suatu persengketaan, jadi tidak melibatkan pihak ketiga.
• Enquiry (penyelidikan)
Penyelidikan dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak memihak dimaksud untuk mencari fakta.
• Good offices (jasa-jasa baik)
Pihak ketiga dapat menawarkan jasa-jasa baik jika pihak yang bersengketa tidak dapat menyelesaikan secara langsung persengketaan yang terjadi diantara mereka.
Penyelesaian perkara perdata melalui sistem peradilan:
1. Memberi kesempatan yang tidak adil (unfair), karena lebih memberi kesempatan kepada lembaga-lembaga besar atau orang kaya.
2. Sebaliknya secara tidak wajar menghalangi rakyat biasa (ordinary citizens) untuk perkara di pengadilan.
Tujuan memperkarakan suatu sengketa:
• adalah untuk menyelesaikan masalah yang konkret dan memuaskan,
• dan pemecahannya harus cepat (quickly), wajar (fairly) dan murah (inexpensive) Selain dari pada itu berperkara melalui pengadilan
• lama dan sangat formalistik (waste of time and formalistic),
• biaya tinggi (very expensive),
• secara umum tidak tanggap (generally unresponsive),
• kurang memberi kesempatan yang wajar (unfair advantage) bagi yang rakyat biasa.
Sistem Alternatif Yang Dikembangkan

Pengertian Konsumen

Konsumen berasal dari bahasa Belanda “Konsument” artinya memakai. Menurut para sarjana konsumen diartikan pemakai terakhir dari produk yang diserahkan kepada mereka dari para produsen.
Pasal 1 ayat 2 Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentng perlindungan konsumen mendefinisikan konsumen adalah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat. Baik bagi kepentingan sendiri, keluarga, orang lain, maupun mkhluk hidup lain dan todak untuk diperdagangkan. Dari pengertian tersebut diatas, dapat disimpulkan bhwa pemakai produk itu dapat perorangan atau badan usaha atau badan hukum.
Hak dan kewajiban konsumen dalam Undang-undang perlindungan konsumen antara lain :
Pasal 4 UU No. 8 tahun 1999 mengenai hak konsumen :
1. Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa.
2. Hak untuk memilih barang atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
3. Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang atau jasa.
4. Hak untuk didengar pendapat atau keluhan atas barang atau jasa.
5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa konsumen secara patut.
6. Hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen.
7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujr serta tidak diskriminatif.
8. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi atau penggantian apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuat dengan perjanjian atau sebagaimana mestinya.
9. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
Pasal 5 UU No. 8 tahun 1999 mengenai kewajiban konsumen :
1. Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang atau jasa demi keamanan dan keselamatan.
2. Beritikad baik dalam melakukan trnsaksi pembelian barang atau jasa.
3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yng disepakati.
4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger