Kamis, 07 April 2011

SOAL HUKUM PERIKATAN ATAU PERJANJIAN

1. Pengertian hukum Perikatan atau perjanjian adalah a. bidang hukum yang berkembang cepat b. hukum antara dua orang atau lebih didalam lapangan harta kekayaan dimana satu pihak mempunyai hak dan pihak yang lain mempunyai kewajiban atas suatu prestasi. c. Hukum yang mengatur hubungan antara perorangan di dalam masyarakat. d. A,b,dan c benar. Jawab : b 2. Macam-macam objek perikatan adalah a. Objek tersebut tidak diperkenankan. b. . Harus ditentukan, artinya harus ditentukan jenisnya. c. Harus dimungkinkan, sesuai dengan akal pikiran. d. A,b dan c benar. Jawab :...

SOAL HUKUM PERDAGANGAN

1. Pengertian hukum perdagangan internasional adalah a. bidang hukum yang berkembang cepat b. hukum antara dua orang atau lebih didalam lapangan harta kekayaan dimana satu pihak mempunyai hak dan pihak yang lain mempunyai kewajiban atas suatu prestasi. c. Hukum yang mengatur hubungan antara perorangan di dalam masyarakat. d. A,b,dan c benar. Jawab : A 2. Macam – macam prinsip dasar hokum internasional adalah a. Prinsip Dasar Kebebasan Berkontrak. b. Prinsip Dasar Pacta Sunt Servanda. c. Prinsip Dasar Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase. d. A, b dan c benar. Jawa...

Selasa, 05 April 2011

Hukum Perikatan/Perjanjian

Perikatan adalah hubungan hukum antara dua orang atau lebih didalam lapangan harta kekayaan dimana satu pihak mempunyai hak dan pihak yang lain mempunyai kewajiban atas suatu prestasi. Sedangkan perjanjian adalah perbuatan hukum. Unsur-unsur perikatan : 1. Hubungan hukum. 2. Harta kekayaan. 3. Pihak yang berkewajiban dan pihak yang berhak. 4. Prestasi. Hak dan kewajiban para pihak Debitur : 1. Berkewajiban membayar utang (Schlud). 2. Berkewajiban memberikan harta kekayaannya untuk melunasi hutangnya (HAFTUNG). Unsur-unsur objek perikatan : 1. Objek tersebut tidak diperkenankan. 2. Harus ditentukan, artinya harus ditentukan jenisnya. Contoh : membeli motor merk Honda. 3. Harus dimungkinkan, sesuai dengan akal pikiran. Contoh : pengeluaran lebih besar daripada pendapatan. Hubungan perikatan...

HUKUM PERDAGANGAN

PENGERTIAN : Hukum perdagangan internasional adalah bidang hukum yang berkembang cepat. Ruang lingkup bidang hukum ini pun cukup luas. Hubungan-hubungan dagang yang sifatnya lintas batas dapat mencakup banyak jenisnya. Dari bentuknya yang sederhana, yaitu dari barter, jual beli barang atau komoditi (produk-produk pertanian, perkebunan, dan sejenisnya), hingga hubungan atau transaksi dagang yang kompleks. Kompleksnya hubungan atau transaksi dagang internasional ini sedikit banyak disebabkan oleh adanya jasa teknologi (khususnya teknologi informasi). Sehingga, transaksi-transaksi dagang semakin berlangsung dengan cepat. Batas-batas negara bukan lagi halangan dalam bertransaksi. Bahkan dengan pesatnya teknologi, dewasa ini para pelaku dagang tidak perlu mengetahui atau mengenal siapa rekanan...

Pages 181234 »
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger